Demi Pelayanan, Warga Saketa Bersepakat Kantor Desa di Buka Kembali

MajangMalut, — Menindaklanjuti laporan Masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan adanya penolakan yang di lakukan masa Aksi terhadap tim Audit Inspektorat saat audit khusus hari kedua, mendapat respon positif dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Minggu (28/9/2025).

Hal ini dibuktikan dengan kedatangan Komisi I DPRD dan DPMPD Halsel di dampingi oleh unsur Muspika Kecamatan Gane Barat ke desa Saketa guna mencari solusi sehingga kantor desa yang sebelumnya di palang sudah buka kembali sehingga pelayanan terhadap masyarakat berjalan sudah seperti biasanya.

Sebelum pertemuan kantor desa di buka oleh warga dan di saksikan langsung pihak Dpmd maupun DPRD dan Muspika Kecamatan kemudian pertemuan di mulai yang mana pertemuan tersebut di buka oleh Camat Gane Barat, Ikram M. Zen.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Bahar Kasuba, menyampaikan bahwa kehadiran DPRD komisi I Adalah mendengar secara langsung subtansi persoalannya kemudian aitim-aitim mana yang di soal oleh pihak pendemo.

“Apa yang dituntut para massa aksi hingga kantor desa di palang sampai berminggu-minggu, kan kasian masyarakat yang lagi membutuhkan pelayanan demi kepentingan mereka.”ujarnya.

“Tentunya kami DPRD tidak punya hak menentukan atau memutuskan apakah kades bersalah atau tidak, semuanya itu tergantung tim audit inspektorat karena mereka punya wewenang berdasarkan aturan yang ada. Kami hanya memastikan di lapangan dan mencatat apa saja yang harus di sampaikan ke kabupaten nanti. jadi kita kerja berdasarkan aturan bukan aturan yang ikut kemauan kita.”tegas Ketua Munawir.

Sementara Kepala DPMD Halsel, Muhammad Zaki Abd Wahab, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten untuk segera melakukan audit pengelolaan dana desa. Walaupun tim audit sudah perna turun dengan alasan mereka di keluarkan dan pergi meninggalkan kantor desa saat audit berlangsung, akan tetapi DPMPD akan berkordinasi sehingga Audit tersebut bakal di lakukan kembali pekan depan dengan catatan, harus tertib dan mengikuti prosedur yang ada saat audit di lakukan.

“Jadi tidak ada lagi gerakan tambahan saat audit berlangsung sehingga kita dapat memastikan hasil dari audit tersebut.”ungkapnya.

Sementara Camat Gane Barat, Ikram M. Zen saat di wawancarai usai pertemuan
menyampaikan, bahwa persoalan apapun yang terjadi di desa, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.

“Karena kami pemerintah kecamatan punya peran penting bagaimana kurang lebih 10 desa di Gane Barat di pastikan berjalan dengan baik, ini demi kepentingan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan pemerintah desa setiap saat dengan berbagai kepentingan yang berbeda-beda.”ucap Ikram.

hadir dalam kunjungan tersebut diantaranya, Ketua Komisi I Munawir Bahar Kasubag, Wakil Ketua Komisi I, Iksan Basrah, Sekretaris Komisi, Hendry Romington Karafe, serta anggota Yoner Manery, Rustam Hi. Hasyim dan Kepala DPMD Halsel, Muhammad Zaki Abd. Wahab serta Camat dan rombongan Muspika. (Red)

 

Penulis : Yudi | Editor : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *