MajangMalut, — Ratusan honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, kembali mendatangi Kantor DPRD Halbar, untuk meminta kepastian pengusulan menjadi honorer paruh waktu.
Kedatangan ratusan honorer ini disambut unsur pimpinan hingga anggota DPRD setempat, dan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Paripurna, Senin (6/10/2025).
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Barat, Yoram Uang, menyampaikan, bahwa pada September lalu, pihaknya dan Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, bersama Wakil Bupati Djufri Muhamad, telah menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Yoram menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenpan-RB menyebutkan, masih terdapat 123 daerah yang belum melakukan pengusulan, sehingga dalam waktu dekat Kemenpan-RB akan membuka server untuk pengusulan honorer paruh waktu.
“Pada prinsipnya, DPRD tetap mendorong, agar tidak terjadi PHK massal, apapun konsekuensi anggaran daerah, kita harus mengakomodir nasib para tenaga honorer,” cetus Yoram.
Waketum Apdesi ini menyatakan nawaitu tersebut disetujui oleh seluruh Fraksi, terutama Fraksi Demokrat. Menurutnya tidak ada lagi perdebatan politik dalam hal ini, sebab menyangkut nasib dan masa depan generasi.
“Fraksi semua menyetujui, terlebih kami Partai Demokrat, karena ini menyangkut nasib orang banyak. Jadi tidak ada lagi perdebatan politis di sini. Yang pasti DPRD secara kelembagaan semua menyetujui, agar generasi kita ini diangkat jadi paruh waktu,” tuturnya.
Yoram mengatakan 1.405 tenaga honorer sudah masuk usulan, hanya saja masih menunggu pihak Kemenpan-RB membuka server untuk dilakukan penginputan oleh Badan Keoegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat. Ia menambahkan, hingga saat ini, dirinya masih melakukan komunikasi dengan pihak KemenpanRB.
“Komunikasi terakhir tadi saya dengan pihak Kemenpan-RB, masih menunggu daerah-daerah yang mengusulkan. Tapi kami tidak bisa pastikan hari ini atau besok, karena bukan kewenangan kami. Tapi kami terus berkomunikasi agar akhir tahun ini semua sudah harus diakomodir,” pungkasnya. (Red)
Penulis : Iwan F | Editor : Redaksi MM










