MajangMalut, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan penjelasan kepala daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Senin (1/12/2025).
Paripurna ke 9 masa persidangan III 2025 dipimpin olah Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, pada kesempatan ia menyampaikan, sidang paripurna ini merupakan salah satu tahapan konstitusional dalam proses penyusunan APBD. Penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati mengawali rangkaian pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026 yang akan menjadi dasar pembangunan dan arah kebijakan fiskal daerah pada tahun mendatang.
Ibnu menjelaskan, APBD bukan hanya dokumen teknis anggaran, tetapi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan Halmahera Barat secara lebih merata dan berkeadilan.
Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPRD akan melakukan telaah mendalam
terhadap seluruh struktur APBD 2026, mulai dari.
1. Asumsi ekonomi makro daerah dan arah kebijakan fiskal.
2. Proyeksi pendapatan daerah, terutama langkah-langkah peningkatan PAD.
3. Prioritas belanja daerah yang menyentuh pelayanan dasar, infrastruktur, kesehatan. pendidikan, dan pemulihan ekonomi masyarakat.
4. Kebijakan pembiayaan daerah secara cermat dan bertanggung jawah.
“Kami berharap penyampaian nota keuangan hari ini memberikan gambaran yang lengkap, objektif, dan terukur sebagai bahan DPRD dalam melaksanakan
pembahasan bersama Banggar dan TAPD sesuai mekanisme yang berlaku,”ungkapnya.
Sementara pidato Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Julius Marau mengungkapkan, rancangan APBD tahun anggaran 2026 merupakan fase awal implementasi RPJMD, yang diarahkan untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yaitu “mewujudkan kabupaten halmahera barat sebagai daerah agrobisnis: aman, adil, sejahtera, dan berkelanjutan yang religius pada tahun 2029”.
“Penyusunan anggaran 2026 dilaksanakan dengan memperhitungkan dinamika perekonomian regional dan nasional, serta mempertimbangkan berbagai indikator makro-fiskal yang relevan. Arah kebijakan anggaran tetap berorientasi pada prioritas program strategis daerah yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan dan disepakati secara formal oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui keputusan bersama KUA-PPAS tahun anggaran 2026,”ujarnya.
Ketua TAPD ini menyampaikan, RAPD tahun anggaran 2026 disusun untuk menjawab isu-isu pembangunan yang bersifat krusial, mendesak, dan berdampak luas, termasuk penyelesaian agenda pembangunan yang belum tuntas pada tahun sebelumnya. prioritas pembangunan diarahkan pada:
– penguatan good governance dan reformasi tata kelola pemerintahan.
– peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penyediaan layanan dasar yang inklusif.
– pengembangan sektor unggulan yang berdaya saing.
– peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif dan berorientasi hasil.
– penguatan kesejahteraan masyarakat berbasis nilai-nilai religius dan kearifan lokal.
– akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi investasi yang produktif dan berkelanjutan.
“APBD tetap menjadi instrumen fiskal utama yang menentukan arah pertumbuhan ekonomi halmahera barat, melalui APBD, berbagai agenda belanja pemerintah dan investasi daerah memperoleh ruang implementasi yang konkret dan terukur. Kontribusi APBD terhadap perekonomian daerah masih sangat dominan, mengingat keterlibatan APBN, APBD Provinsi Maluku Utara, serta sektor swasta masih terbatas dalam mengakselerasi aktivitas ekonomi di daerah ini,”tuturnya.
Julius menjelaskan, struktur pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2026 masih ditopang oleh transfer fiskal dari pemerintah pusat sebagai komponen pendapatan terbesar. Sejumlah langkah strategis terus ditempuh untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Pendapatan daerah halmahera barat ditargetkan pada tahun anggaran 2026 sebesar RP 830.254.197.903,00 mengalami penyesuaian target sebesar Rp 260.669.196. 601,00 sehingga jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 1.090.923.394,00.
“Perubahan target pendapatan ini disesuaikan dengan realisasi pendapatan tahun anggaran 2025 dan dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat terkait dengan penghematan anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2026, sehingga hal ini berpengaruh terhadap jumlah dana transfer maupun dana bagi hasil yang diterima oleh daerah,”ucapnya.
Mantan Kepala BP3D ini juga menyampaikan, adapun rincian pendapatan tahun anggaran 2026 dapat dijelaskan sebagai berikut: dari sisi penerimaan pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 58.612.235.000,00 sementara dalam rancangan anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp 45.164.420.000,00 mengalami penurunan sebesar Rp 13.447.815.000,00. Untuk pos pendapatan transfer dari sumber pendapatan transfer pemerintah pusat pada tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 969.456.270. 000,00. Sedangkan dalam rancangan tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 742.928.868,00, mengalami penurunan sebesar Rp 226.527.402.000,00.
“Untuk pendapatan transfer antar daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp 33.092.181.504,00. Sementara dalam rancangan anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 34.056.337.903,00 naik sebesar Rp 964.156.399,00, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penyesuaian dari target tahun 2025 Rp 29.762.708. 000,00, menjadi sebesar Rp 8.104.572.000,00,”tuturnya.
Mantan Inspektorat ini menyatakan, di tahun anggaran 2026, artinya mengalami penurunan sebesar Rp 21.658.136.000,00. penyesuaian target pendapatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan berbagai pertimbangan yang terukur tersebut, mempengaruhi kebijakan belanja yang dirancang oleh pemerintah daerah di tahun anggaran 2026.
“Belanja pada APBD tahun anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp 811.137.929.115,00 yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 633.392.601.005,00. Belanja modal sebesar Rp 11.908.038.000,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 3.000.000.000,00 dan belanja transfer sebesar Rp 162.837.290.110,00. Jika dibandingkan dengan belanja yang dianggarkan pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.154.557.597.183,00. Maka terjadi penurunan anggaran sebesar Rp.343.419.668.068,00,”ungkapnya.
Mantan Asisten I Setda Halbar ini juga mengatakan, pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026 terus mengefektifkan belanja pemerintah sesuai skala prioritas yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD maupun kebijakan umum anggaran tahun 2026 yang sudah disepakati bersama oleh pemerintah daerah dengan DPRD. adapun rincian alokasi belanja pada tahun anggaran 2026 dapat dijelaskan sebagai berikut:
Belanja operasi pada tahun 2026 dianggarkan untuk membiayai belanja pegawai sebesar Rp 458.729.606.798,00. Untuk belanja barang dan jasa pada tahun 2026 dianggarkan Rp 154.399.910.207,00, belanja hibah pada tahun anggaran 2026 dianggarkan Rp 8.516.480.000,00, belanja bantuan sosial pada tahun anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp 991.479.000,00.
“Belanja modal pada tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 11.908.038.000,00, untuk belanja tidak terduga tahun anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp 3.000.000.000,00. Untuk bantuan keuangan pada tahun anggaran 2026 di anggarkan sebesar Rp 162.837.290.110,00 sesuai dengan alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2026,”tandasnya.
Ia menambahkan, surplus (defisit) anggaran tahun 2026 dalam struktur APBD yang dirancang oleh pemerintah daerah di tahun berjalan, mengalami surplus sebesar Rp 19.116.268.788,00. surplus tersebut diperoleh dari total pendapatan tahun anggaran 2026 Rp 830.254.197.903,00, dikurangi dengan total belanja Rp 811.137.929.115,00. Sehingga menghasilkan nilai surplus sebesar Rp 19.116.268.788,00, namun pemerintah daerah masih memiliki pembiayaan netto yang akan diproyeksikan sebesar Rp 19.116.268.788,00, merupakan hasil akumulasi dari sisi penerimaan pembiayaan yang merupakan beban pemerintah atau silpa.
“Pembiayaan netto sebesar Rp 19.116.268.788,00 apabila dikurangi dengan surplus belanja yang dirancang oleh pemerintah daerah sebesar Rp 19.116.268.788,00 maka diproyeksikan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 0 rupiah atau dalam posisi berimbang oleh karena itu kami berharap dalam pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan solusi yang terbaik sehingga APBD kita pada tahun anggaran 2026 bisa sehat dan berkualitas,”pungkasnya. (Red)
Penulis : Iwan F | Editor : Redaksi MM










