Gelar Rapat Koordinasi, Ini Pesan Ketua Bawaslu Halbar

Hukum, Politik, Promo561 views

HALBAR, Majangmalut.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera barat, Maluku Utara, telah melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 Untuk Pengawasan Kelurahan Desa (PKD) Se-Kabupaten Halmahera barat.

Rapat koordinasi yang berlangsung di gedung Hotel D’hoek Desa Hatebicara kecamatan Jailolo pada, Rabu (27/12/2023) itu dihadiri lansung oleh, Sumitro Muhamadia selaku Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sumitro Muhamadia dalam sambutnya menyampaikan bahwa, Selaku Jajaran Pengawasan Tingkat Kecamatan tentu punya andil tersendiri dalam menentukan Hajatan demokrasi yang Damai dan nyaman.

Foto : Rapat Koordinasi Yang Dilakukan Bawaslu Halmahers Barat di Hotel D’hoek Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo (Istimewa).

“Bapak ibu yang menentukan Demokrasi pada tanggal 14 febeuari nanti, karna kalian yang duduk paling ujung.”Ungkap Sumitro

Untuk itu, Sumitro Berharap, Seluruh Pengawas kecamatan se-halmaheraa barat, agar menjalankan tugas dan fungsi sesuai regulasi yang sudah dijelaskan dalam peraturan Perbawaslu.

“Dalam menjalankan kewajiban Pedoman yang diajarkan itu jangan keluar dari norma, kalau kelaur akan benturan dengan hal etik bahkan ada pidannya.”Tegas Sumitro.

Ia juga katakan, tahapan Demokrasi tahun 2024 sudah berlangsung kurang lebih empat pekan lamanya, Dimana waktu tersebut tentu potensi pelanggaran akan terjadi sehingga pencegahan melalui pengawasan itu lebih diharapkan aktif dalam pesta demokrasi.

“Sekira sudah masuk 30 hari, di mana masuk pada masa mulai panas sampai hari H, modus peserta pemiliu semakin canggi makanya kita sebagai pengawasan harus melakukan yang baik sebagai tugas tugas kita.”katanya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat, Nimrot Lasa dalam kesempatan itu juga menegaskan bahwa, Pengawasan Kelurahan/Desa merupakan ujung tombak dalam pesta demokrasi, untuk itu, peran penyelenggara pengawasan tingkat kecamatan mampuh mencegah unsur pelanggaran yang nantinya terjadi.

“PKD adalah garda terdepan Bawaslu, dimasa kampaye adalah masa perjuanagan, jadi kita harus berjuang melawan Isu sarah dan juga melawan Monay Politik.”Ucapnya.

Selain Itu, lanjut Ketua, guna meningkatkan kapasitas selaku petugas Pengawasan dilapangan, tentu tidak terlepas dengan matangnya aturan yang ditentukan lewat UU pemilu, sebab hal itu menjadi pedoman dalam melihat berbagai problematika berlangsungnya pesta Rakyat ini.

“Teman – teman seharusnya mampuh memahami pasal yang dijelaskan, agar bisa mengukur pelanggaran dilapangan nanti.”Tutupnya.(one)

 

 

 

Reporter : Iwan Dano
Editor      : Redaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *