Seorang Gadis di Halmahera Barat di Perkosa Usai Menghadiri Pesta Ronggeng

Hukum, Peristiwa876 views

HALBAR, Majangmalut.com – Seorang gadis berusia 24 tahun di Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, diperkosa dan dianiaya usai menghadiri pesta ronggeng di Desa Akediri Kecamatan Jailolo.

Dari informasi yang dihinpun media ini, peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (29/8/2023) dini hari sekira pukul 6.30 WIT.

Kronologis kejadian yang diterima media Majangmalut.com mulanya, korban yang berinisial UN (24) usai menghadiri pesta ronggeng, korban kemudian mengajak temannya hendak mencari makan di warung di Desa Hatebicara menggunakan dua sepeda motor.

Setelah makan, korban dan temannya hendak pulang di rumahnya di Kecamatan Sahu Timur. Di sini, pelaku Fabian (24) tiba-tiba mendekati korban dan mengajak untuk jalan-jalan. Namun korban menolak ajakan itu dan berniat pulang bersama temannya. Saat korban hendak pergi tiba-tiba pelaku yang saat itu tengah mabuk langsung menaiki motor korban dan membawa korban tepat di belakang Sasadu Lamo di Desa Acango Kecamatan Jailolo. Dalam perjalanan, korban berteriak minta tolong namun pelaku terus tancap gas membawa korban.

Fabian yang merupakan salah satu karyawan di perusahaan tambang di Halmahera Tengah itu langsung memperkosa korban. Sebelum diperkosa korban dianiaya dengan cara dipukul dan mengigit mulut korban.

Setelah diperkosa pelaku lalu mengantar korban di rumahnya. Korban lalu menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tak terima keluarga korban langsung membuat laporan ke SPTK Polres Halbar.

Kapolres Halbar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Andiarta melalui Kasi Humas IPTU Yoherson Dodowor menyatakan, saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Halbar.

“Dan penyidik unit PPA juga sudah mintai keterangan terhadap pelaku, korban dan beberapa saksi,”ungkanya pada, Kamis (31/8/2023).(kep)

 

 

 

 

 

Reporter : Wangkep Dano

Editor      : Resaksi MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *