Majangmalut, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Pemda – Halbar), Maluku Utara, telah melaksanakan Rapat Paripurna penetapan, Pengelolaan Aset Daerah dan Perubahan APBD 2026 senilai 856.5 miliar.
Bupati James Uang saat memimpin rapat paripurna pada, Jumat (26/9/2026) yang menyepakati dua rancangan penting yaitu; Pengelolaan Aset Daerah dan Perubahan APBD 2026 senilai Rp.856.5 miliar, ia meninggalkan pesan tegas bahwa, angka anggaran boleh besar, namun manfaat bagi rakyat jauh lebih penting.
“Kita tidak sedang berlomba membesarkan angka anggaran. Yang harus kita besarkan adalah manfaat anggaran bagi rakyat,”tegas James Uang di hadapan para anggota dewan.
Kalimat itu menjadi penanda arah kebijakan keuangan daerah di tengah perubahan yang menyusun ulang prioritas belanja, pendapatan, hingga alokasi ke desa-desa.
Dana Desa Turun Hampir Setengah, PAD Masih Rendah. Di balik angka yang naik, terdapat sejumlah catatan penting dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang memerlukan perhatian serius untuk:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp50,3 miliar — baru 5,87% dari total pendapatan Rp856,5 miliar, menandakan ketergantungan pada transfer masih sangat tinggi
– Dana Desa turun drastis dari Rp114,22 miliar menjadi Rp60,33 miliar — hampir berkurang setengah, Banggar meminta rekonsiliasi segera agar pelayanan warga desa tidak terganggu
– Belanja Barang dan Jasa melonjak 50,44% menjadi Rp239,6 miliar — Banggar mengingatkan setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan
– Belanja Operasional masih mendominasi 82% anggaran — birokrasi diminta efisiensi tanpa mengorbankan layanan publik
– Pembayaran utang tercatat besar, Banggar menuntut jadwal pelunasan dan arus kas yang transparan
Aset Rp Miliaran: Dimiliki, Tapi Dikelola dengan Baik?m? Selain soal uang, rapat ini juga membahas bagaimana aset daerah diperlakukan. James Uang mengingatkan bahwa memiliki banyak bangunan dan lahan belum tentu bermanfaat jika tidak ditata.
“Kita tidak boleh pandai menambah aset, tapi lemah memanfaatkannya. Setiap lahan dan gedung milik pemerintah harus jelas statusnya, terawat, dan memberi nilai tambah bagi warga,”ujarnya.
Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan menjadi kunci agar aset tidak sekadar tercatat di kertas, tapi benar-benar bekerja untuk kesejahteraan masyarakat.
Perbedaan Pendapat adalah Kekuatan, Bukan Masalah. Di tengah perdebatan yang pasti terjadi, Bupati James Uang justru melihat perbedaan pandangan sebagai hal yang sehat.
“Kritik yang membangun bukan musuh pemerintahan. Justru itu jaminan agar kita tetap berjalan di jalur kepentingan rakyat,”katanya.
Ia mengajak DPRD dan Pemkab tidak saling menjauh, melainkan bekerja sebagai satu tim:
“Bukan membagi kepentingan, tapi membagi tanggung jawab menyelesaikan masalah daerah.”
Tiga Syarat Keputusan. Di akhir rapat, James Uang merangkum standar yang harus dipenuhi setiap keputusan yang diambil:
“Benar secara hukum, tepat secara kebijakan, dan nyata manfaatnya bagi masyarakat.”
Dengan dua peraturan daerah ini disepakati, Halmahera Barat kini memiliki kerangka kerja baru: mengelola uang dengan lebih hati-hati, merawat aset dengan lebih terarah, dan menjaga bahwa setiap keputusan lahir demi kepentingan warga, bukan sekadar angka di atas kertas. (Red)
Penulis : Iwan F | Editor : Redaksi MM










